BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap pelaku utama sindikat penjualan bayi internasional. Pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (18/7/2025) malam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap otak sindikat penjualan bayi jaringan internasional.
Inilah Lie Siu Luan, perempuan berusia 69 tahun, pelaku utama sindikat penjualan bayi.
Pelaku tiba di Mapolda Jawa Barat, Jumat malam, dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam.
Pelaku berhasil ditangkap pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat pulang dari Singapura, Jumat siang.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengeluarkan status DPO terhadap ketiga pelaku Lie Siu Luan, Wiwit, dan Yuyun Yuningsih.
Kini, Lie Siu Luan, yang diduga merupakan otak dari sindikat penjualan bayi internasional, telah ditangkap. Namun, polisi masih memburu dua DPO lainnya.
Baca Juga Penjualan Bayi ke Singapura Pakai Dokumen Palsu, Polisi Telusuri Keterlibatan Disdukcapil | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/606142/penjualan-bayi-ke-singapura-pakai-dokumen-palsu-polisi-telusuri-keterlibatan-disdukcapil-borgol
#perdaganganbayi #perdaganganmanusia #jualbelibayi #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606145/polisi-tangkap-dalang-utama-sindikat-penjualan-bayi-ke-singapura-2-dpo-masih-diburu-borgol